Kurikulum

BAB I

PENDAHULUAN



A.Latar Belakang

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan otonomi daerah dalam berbagai sektor pembangunan termasuk pembangunan pendidikan. Otonomi di sektor pendidikan menuntut kesiapan dari para pengelola dan pelaksana pendidikan di daerah dalam merancang, melaksanakan, dan meningkatkan berbagai bidang dan program pendidikan termasuk didalamnya pengembangan kurikulum sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan.

SMA BW NW Rensing Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat yang berdiri pada tahun 2000 sesuai dengan Surat ijim pendirian sekolah nomor 8890/120.B/PR/2000 , tanggal 16 Nopember 2000.

Sejak berdirinya SMA BW NW Rensing sudah membuka 2 (dua) jurusan, yaitu Jurusan IPA dan IPS dengan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan, sarana, lingkungan dan letak yang sangat tidak memadai. Saat ini perkembangan fisik bangunan, sarana-prasarana, fasilitas, pendidik dan tenaga kependidikan, rasio siswa dalam rombongan belajar, pembiayaan, managemen, proses pendidikan, dan peranan serta komite dan masyarakat terus dibenahi untuk menuju tercapainya sekolah sebagai Sekolah Standar Nasional.

Sejalan dengan itu sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (NSP), sekolah harus menyusun kurikulum sekolah yang dikenal dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP harus disusun oleh sekolah mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang sekolah menengah. Kurikulum yang disusun harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan tersebut dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Untuk memenuhi amanat Undang-Undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, SMA BW NW Rensing sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah telah dan terus mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dimiliki. Melalui pengembangan KTSP ini SMA BW NW Rensing berharap dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik dan kebutuhan lokal. Untuk itu, pengembangan Kurikulum SMA BW NW Rensing melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan (stakehoolder) sekitar sekolah.

      Dalam dokumen ini dipaparkan Kurikulum SMA BW NW Rensing, meliputi:
    1. Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan
    2. Struktur dan Muatan Kurikulum
    3. Beban belajar peserta didik
    4. Analisis dan Profil sekolah;
    5. Lampiran Silabus;
    6. Lampiran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

    B. Landasan

      Landasan penyusunan Kurikulum SMA BW NW Rensing adalah :
    1. Undang – undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
    2. Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
    3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas nomor 22 dan 23 tahun 2006.
    4. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi akademik dan Kompetensi Guru;
    5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
    6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
    7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana;
    8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses;
    9. Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Timur nomor 23 tahun 2006 tentang Kalender Pendidikan tahun Pembelajaran 2008/2009.
    10. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kalender Pendidikan bagi TK/RA/TK LB, SD/MI/SDLB, SMP/ MTs/SMP LB, SMA/MA dan SMK di kota Mataram tahun pelajaran 2008/2009.

    C.Tujuan Penyusunan Kurikulum SMA BW NW Rensing

      Penyusunan Kurikulum SMA BW NW bertujuan untuk:
    1. menjadi acuan dan pedoman bagi semua warga sekolah (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dalam melenggarakan pendidikan di SMA BW NW yang bermutu, terukur, berkesinambungan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
    2. menjadi acuan dan pedoman bagi stakeholders (pemangku kepentingan) dalam rangka ikut serta memberikan partisipasi maupun pengendalian/kontrol untuk terwujudnya satuan pendidikan yang sehat, bermutu, dan memenuhi harapan masyarakat.

      D.Prinsip Pengembangan Kurikulum SMA BW NW Rensing.

      Kurikulum SMA BW NW Rensing dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di samping itu penyusunan kurikulum SMA BW NW Rensing juga dibawah bimbingan dan arahan pengawas pendidikan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur.

      Kurikulum SMA BW NW Rensing dikembangkan atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut:
    1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan SMA BW NW Rensing khususnya dan Lombok Timur umumnya. Kurikulum SMA BW NW Rensing dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
    2. Beragam dan terpadu Kurikulum SMA BW NW Rensing dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah Sakra Barat, Lombok Timur, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum SMA BW NW Rensing meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
    3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum SMA BW NW Rensing dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni senantiasa berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
    4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum SMA BW NW Rensing dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
    5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum SMA BW NW Rensing mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
    6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum SMA BW NW Rensing diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum SMA BW NW Rensibg mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
    7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

    Kurikulum SMA BW NW Rensing dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    BAB II

    Tujuan Pendidikan, Visi, Misi dan Tujuan Sekolah



    A.Tujuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas

    Tujuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas adalah meningkatkan ketakwaan, kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

    B.Visi, Misi dan Tujuan SMA BW NW Rensing

      a.Visi Berdasarkan tantangan, peluang dan daya dukung yang ada, SMA BW NW Rensing mempunyai cita-cita yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang yang diwujudkan dalam Visi sekolah: ”Tertib, Terampil, Berprestasi, dan berbudaya Islami TERTIB BUDI” Indikator:
    1. Tertib dalam bekerja
    2. Tertib dalam berkarya
    3. Tajam dalam berfikir
    4. Kreatif dan Inopatif
    5. Tepat dalam berbuat dan bertindak
    6. Terciptanya sekolah yang berbudaya islami
    b.Misi Untuk mewujudkan Visi Sekolah, SMA BW NW Rensing menentukan langkah-langkah strategis yang dinyatakan dalam Misi sebagai berikut:
    1. Memiliki prestasi dinidang akademik dan non akademik.
    2. Tertib dan gembira dalam bekerja dan berkarya.
    3. Memberdayakan semua komponen sekolah dan pondok pesantren dalam rangka pengembangan sekolah
    4. Memotifasi warga sekolah untuk mrngrmbangkan potensi yang dimiliki.
    5. Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

      c.Tujuan Sekolah

        Mengacu pada rumusan visi dan misi sekolah, maka tujuan pendidikan di SMA BW NW Rensing dapat dirumuskan sebagai berikut:
      1. Terlaksananya proses Kegiatan Belajar Mengajar secara epektif dan sfisien guna mencapai hasil yang memuaskan.
      2. Meningkatkan prestasi siswa baik akademik maupun non akademik
      3. Meningkatkan prestasi aparatur baik prestasi kerja maupun intelektual
      4. Menghasilkan output yang mempunyai kemampuan berbahasa inggris dan Teknologi Informasi (TI) yang tinggi
      5. Menghasilkan output yang memiliki wawasan iptek dan imtaq serta terampil dan dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari hari.
      6. Mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, menyenangkan dan mencerdaskan
      7. Mewujudkan output sekolah yang beriman. bertaqwa dan moral yang tangguh serta dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-haril
      8. Mewujudakan hubungan kerja sama yang baik antara warga sekolah dengan masyarakat disekitarnya

      BAB III

      STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM SMA BW NW RENSING



      A.Struktur Kurikulum

      1.Kelompok Mata Pelajaran

        Struktur kurikulum SMA BW NW Rensing memuat kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini:
      1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
      2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
      3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
      4. kelompok mata pelajaran estetika;
      5. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

      Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut di implementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian, cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut:

      CAKUPAN KELOMPOK MATA PELAJARAN
      No Kelompok Mapel Cakupan
      1. Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
      2. Kewarganegaraan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

      Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

      3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
      4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
      5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

      Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.



0 komentar:

Posting Komentar